Tanpa Satu Fraksi DPRD Medan Tolak Pertanggungjawaban APBD

Penulis: NetNews

Medan, NetNews.co.id – Semua Fraksi di DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (24/7) pada rapat Paripurna DPRD Medan. Pengesahan dilakukan setelah 8 Fraksi yang ada menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut, tidak satupun menolak.

Padahal sejumlah fraksi sempat ada mengkritisi penggunaan anggaran, diantaranya proyek lampu penerangan jalan umum yang lajim disebut “lampu pocong” yang disebut wali kota proyek gagal. Terlebih lagi ada 3 fraksi uang sempat menginisiasi Pansus Lampu Pocong yang akan meminta penjelasan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Dengan setujunya semua fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD maka Pansus Lampu Pocong berpotensi gagal.

Rapat paripurna  dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, kemudian penyampaian Laporan Banggar yang disampaikan HT Bahrumsyah, Wakil Ketua DPRD Medan dan Kordinator Pansus. Setelah itu 8 Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, PPP) menyampaikan pendapat fraksi-fraksinya.

Masing-masing juru bicara menyampaikan pemandangan umum fraksinya masing-masing, termasuk sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Seperti Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Robi Barus meminta kepada Pemko Medan untuk mengerahkan petugas Satpol PP, Hansip, petugas keamanan sipil lainnya  untuk membantu aparat kepolisian  melakukan Razia rutin di titik rawan kejahatan dan begal di Kota Medan guna meyakinkan warga Kota Medan melakukan aktifitas di malam hari.

Selain masukan, F-PDIP juga mengapresiasi  atas kinerja yang dilakukan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan seperti pelayanan di bidang kesehatan dengan diberlakukannya program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB)  yang sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Kemudian, revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau dan cagar budaya serta produk-produk UMKM Kota Medan yang telah mampu menembus pasar regional dan internasional.

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Parlindungan Sipahutar juga mengapresiasi kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution. Di bidang kesehatan, ungkapnya, dinilai berhasil dalam program pelayanan kesehatan melalui UHC JKMB, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah karena dapat pelayanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam penanganan banjir, F-Partai Demokrat juga sangat mengapresiasi atas kinerja Pemko Medan dalam mewujudkan Kota Medan tanpa banjir dengan melakukan pembangunan drainase. “Begitu juga dengan program jalan di Medan tanpa lubang yang saat ini terus berjalan. Semoga di tahun 2023, permasalahan banjir dan jalan berlubang di Kota Medan dapat teratasi,” harap Parlindungan.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution berterima kasih apresiasi dan terima kasih kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama.

“Tentunya kita memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini akan ditindaklanjuti bersama, sekaligus menjadi masukan perumusan arahan kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan mendatang,” ungkap Bobby Nasution.

Melalui langkah-langkah strategis dan integritas semua, Bobby Nasution optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan, khususnya melalui program pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan mencerminkan APBD rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan.

“Mudah-mudahan melalui rapat paripurna ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua guna mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Kolaborasi dengan visi Medan Berkat, Maju, dan Kondusif,” harapnya.

Rapat paripuna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para camat.

*Pansus Lampu Pocong Kandas

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Rudiawan Sitorus dan Ketua Fraksi Gabungan (PPP, Hanura dan PSI) Hendra DS membenarkan kandasnya perjuangan Pansus Lampu Pocong karena tidak memenuhi jumlah personil sebagai syarat untuk pengajuan Pansus yakni minimal 7 orang dan minimal 2 Fraksi.

Sebelumnya inisiasi Pansus ini diungkapkankan anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus  kepada wartawan, Senin (17/7) di selah-selah Rapat Kerja DPRD Medan di Sibolangit dan upaya Fraksi PKS tersebut didukung Ketua Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan.

“Kita mendorong dibentuknya Pansus Lampu Pocong, tapi syarat-syaratnya tidak terpenuhi sepertinya hanya Fraksi PKS yang menginginkan terbentuknya Pansus tersebut sedangkan fraksi lain tidak. Tapi fraksi kami tetap menyoroti dan mengawasi pengembalian dana lampu pocong yang belum seluruhnya dikembalikan,” kata Rudiawan Sitorus kepada wartawan, Selasa (25/7).

Menurut Rudiawan, kejadian gagalnya proyek lampu pocong harus menjadi pelajaran bagi pemko agar ke depan proyek-proyek  yang ada diberikan kepada ahlinya. Sehingga nantinya tidak ada lagi proyek Pemko Medan yang gagal. “Oleh karena itu, LPJ APBD 2022 kami terima dengan sejumlah catatan-catatan, salah satu catatan kami agar pengembalian uang oleh pemborong dilakukan secara transparan, dikembalikan secepatnya agar dana APBD itu bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” tuturnya. (Tim/Net)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy