Kapolres Asahan Diminta Tangkap Mafia CPO Rahuning

Labura, NetNews.co.id – Bebasnya Mafia penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal  yang berlokasi di Sei Piring, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, mendapat sorotan dari beberapa elemen masyarakat.

Pasalnya, gudang CPO di jalinsum Asahan tersebut tidak begitu jauh dari Mapolsek Pulo Rakyat, Resort Asahan, seolah- olah aparat di sana tutup mata, atau adanya dugaan kongkalikong antara Mafia dan aparat setempat.

Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LSM LPPN) Bangkit Hasibuan kepada media ini, Selasa (28/5/2024) saat diminta tanggapan bebasnya  Mafia CPO di wilayah hukum polres Asahan, berharap Kapolres secepatnya menangkap Mafia CPO diduga ilegal itu.

Kapolres Asahan Diminta tangkap mafia CPO di Rahuning, sebelum mereka lolos dari jeratan hukum”, tegasnya.

Ia menerangkan, seandainya pihak kepolisian tidak mau juga untuk menangkap para Mafia CPO itu, ada dugaan main mata diantara mereka.

“Kalau tak di tangkap. Artinya saya menduga adanya kongkalikong dengan mafia”, kata Bangkit Hasibuan.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi. SIK MM MH saat dikonfimasi media ini Selasa (28/5/2024), terkait maraknya gudang penampung CPO di Sei Piring Kecamatan Rahuning Asahan, via pesan singkat WhatsApp  siang tadi, hingga  berita ini tayang, belum memberi  jawaban. (Red)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy