Medan, NetNews.co.id – Aksi brutal geng motor di Kota Medan semakin meresahkan. Kelompok-kelompok geng motor kini tidak segan-segan melakukan kekerasan, bahkan terhadap aparat kepolisian dan TNI. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat, karena jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak korban jiwa.
Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam geng motor. Saat ini, anggota geng motor di Medan sebagian besar adalah remaja berusia 15 tahun ke atas, yang seharusnya lebih fokus pada pendidikan daripada melakukan tindakan melanggar hukum.
Poldasu juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan TNI dalam memberantas kejahatan geng motor, demi menjaga keselamatan bersama.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, menegaskan bahwa Polda Sumut tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk anggota geng motor yang terbukti terlibat dalam tindakan pidana atau meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagai bentuk komitmen Polda Sumut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
“Polisi tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan warga. Segera laporkan, dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu sanksi hukum tegas akan diberikan,” ujar Hadi Wahyudi pada Minggu (11/8/2024).
Selain itu, Polda Sumut juga memperkuat patroli dengan menurunkan personel Brimob untuk mengawasi wilayah-wilayah rawan hingga dini hari.
Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, memerintahkan Polrestabes Medan untuk menangkap para pelaku geng motor yang terlibat dalam pembacokan seorang anggota TNI, Prada D, dari Yonif 100/PS. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, ketika korban bersama rekannya sedang makan di pinggir jalan dan diganggu oleh geng motor.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam menghadapi aksi geng motor yang meresahkan. “Tangkap saja, kita tidak takut,” tegasnya pada Selasa (6/8/2024).
Polda Sumut juga mendorong Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam geng motor. Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa SKCK tidak akan diterbitkan bagi pelaku geng motor yang terbukti melakukan tindakan kriminal.
“Tugas kita semua adalah mengawasi anak-anak sekolah agar tidak terlibat dalam aktivitas yang menjurus pada tindakan kriminal,” jelasnya pada Senin (12/8/2024).
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kota Medan. (Red)