Polsek Kualuh Hulu Amankan Pengedar  Sabu Di Aek Kanopan Timur Sita 10,99 Gram Sabu

NETNEWS.CO.ID, LABUHANBATU UTARA –  Respon informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu lakukan penggerebekan dilokasi terduga sarang narkoba di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara.

Dari penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HN (34), warga Dusun Pulo Mahala, Desa Suka Rame, Kec. Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 10,99 gram.

Informasi dari pihak Kepolisian, penangkapan terhadap tersangka HN terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekira pukul 22.15 WIB setelah pihak Kepolisian Sektor Kualuh Hulu menyikapi informasi dari masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika dilingkungan setempat.

Setelah dilakukan investasi dan penyelidikan di TKP, selanjutnya Kapolsek memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk segera melakukan penggerebekan disalah satu gubuk yang berada Lingkungan III Kampung Toba dan berhasil menangkap tersangka HN ” Ucap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, Sabtu (18/10/2025) di Mapolsek Kualuh Hulu, Labura

Dari tangan tersangka. HN Polisi menyita barang bukti 3 paket klip berisi 10,99 gram sabu, 1 Unit Timbangan Elektrik, 8 Bungkus Plastik klip transparan kecil kosong dan satu buah skop kecil terbuat dari pipet yang saat itu terletak tidak jauh dari hadapan tersangka.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum ,” Tukas AKP Citra mengakhiri. (Sulaiman Sitorus)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy