Medan, NetNews.co.id – Sejumlah aktivis anti-mafia bahan bakar minyak (BBM) di Medan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyelewengan BBM subsidi. Melalui spanduk-spanduk yang tersebar di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), mereka menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Salah satu spanduk yang menarik perhatian berbunyi: “TANGKAP DAN TINDAK TEGAS SEMUA MAFIA BBM BERSUBSIDI DAN PEGAWAI SPBU YANG TERLIBAT! JANGAN BIARKAN NEGARA RUGI DAN HANCUR KARENA SEGELINTIR MAFIA DAN KORUPTOR DI DALAMNYA!”
Aksi ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kasus penyelewengan BBM subsidi di Sumatera Utara. Pada Maret 2025, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan dengan menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pribadi, baby tank berisi solar subsidi, dan alat pompa minyak otomatis.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga telah melakukan penggeledahan di beberapa SPBU dan gudang penyimpanan BBM di Medan untuk mengusut penyaluran penyelewengan BBM jenis solar subsidi. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi.
PT Pertamina (Persero) turut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindak penyelewengan BBM subsidi. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan bahwa pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi disalurkan dengan tepat sasaran.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM subsidi kepada aparat kepolisian atau melalui layanan pengaduan Pertamina. Dengan demikian, penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai peruntukannya dan mencegah kerugian negara akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Tim)