Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Karo, Netnews.co.id – Rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi korban kebakaran yang diduga sengaja dibakar oleh dua pelaku yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian tragis ini menewaskan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Tanah Karo pada Senin (8/7/2024), Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Effendi, mengonfirmasi penangkapan dua tersangka yang diidentifikasi sebagai RAS dan YST. “Kami menangkap saudara R dan Y di belakang,” ujar Agung. Ia menambahkan bahwa kedua tersangka telah ditetapkan sebagai eksekutor dalam kasus ini.

Pengungkapan Kasus

Polda Sumatera Utara telah menetapkan dua eksekutor terkait pembakaran rumah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga terkait dengan kedua tersangka ini. “Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak dan berhubungan dengan dua pelaku ini. Mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Agung.

Meski demikian, Kapolda tidak merinci identitas orang-orang tersebut dan belum mengungkap apakah mereka berasal dari sebuah lembaga atau organisasi tertentu. Saat ditanya mengenai motif dan kemungkinan pembayaran terhadap kedua tersangka, Agung menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. “Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka mendapat upah dan sebagainya,” jelasnya.

Investigasi dan Penangkapan

Polisi terus menggali keterangan dari kedua tersangka untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini. “Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kami kerjakan,” ujar Kapolda.

Rekaman CCTV memperlihatkan pergerakan kedua pelaku saat melakukan survei ke rumah korban dan diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah tersebut. “Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ungkap Agung. Ia menjelaskan bahwa para pelaku melakukan survei, memastikan kondisi sekitar, dan akhirnya mengeksekusi rencana mereka dengan menyemprotkan bahan bakar dan membakar rumah korban. “Survei, memastikan, dan mengeksekusi dengan menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar,” tambahnya.

Harapan Keadilan

Dengan penangkapan kedua pelaku, diharapkan keadilan bagi keluarga Sempurna Pasaribu segera terwujud. Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, yang berupaya mengungkap motif sebenarnya di balik pembakaran tragis ini. Kapolda Sumatera Utara memastikan bahwa setiap langkah dalam penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan transparan, demi menjawab pertanyaan serta mengungkap kebenaran yang sebenarnya. Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.

Dengan berjalannya proses hukum ini, diharapkan tidak hanya keluarga korban yang mendapatkan keadilan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi siapapun yang mencoba melakukan tindakan kejahatan serupa. Polisi akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku dapat diadili dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo. (Ardana)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy