Ombudsman RI Sumut akan Panggil Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Marulak

Tim: Netnews

Medan, Netnews.co.id – Sehubungan dengan beredar video viral mengenai petugas Puskesmas Tanjung Marulak yang tidak memberikan pelayanan kepada pasien yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan meminta klarifikasi langsung Kepala Puskesmas Tanjung Marulak.

“Permintaan klarifikasi langsung terhadap Kepala Puskesmas dan petugas puskesmas bersangkutan direncanakan pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 di Kantor Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,” Kata James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, minggu (21/01/2024) siang.

James menyampaikan bahwa klarifikasi atas video viral petugas puskesmas yang tidak memberikan pelayanan kepada pasien selaku pengguna pelayanan publik sangat diperlukan guna mengetahui kronologi sebenarnya. Sehingga Pihak Pasien juga nantinya akan kami minta keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik di Puskesmas tersebut.

“Dalam hal ini Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara belum dapat menyimpulkan apakah ada Maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik terkait layanan Puskesmas Tanjung Marulak,” ujarnya.

Namun potensi terjadinya Maladministrasi tidak memberikan pelayanan oleh Puskesmas Tanjung Marulak telah terlihat sehingga perlu pendalaman pemeriksaan dan nantinya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan menyimpulkan ada tidaknya Maladministrasi dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP),”tutup James. (Tim/Net)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy