Tim: Netnews
Medan, Netnews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan asal Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong, menyayangkan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Pasalnya, di Bulan Suci Ramadan 1445 H, masih didapati adanya THM yang tetap beroperasi hingga dini hari.
Hal ini diungkapkan Rudiyanto, menyikapi masih beroperasinya salah satu THM di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan yang disidak langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Saat itu, Bobby Nasution langsung mendatangi THM tersebut dengan menyamar sebagai pengunjung.
“Dalam Surat Edaran tersebut, seluruh THM wajib tutup selama Bulan Suci Ramadan, tapi masih ada saja yang tetap beroperasi. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini. Atas kejadian ini, patut dipertanyakan kinerja Dinas Pariwisata Kota Medan,” kata Rudiyanto kepada wartawan, Selasa (26/03/2025).
Menurut Rudiyanto, masih adanya THM yang beroperasi selama bulan Suci Ramadan, merupakan bukti lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan. Mengingat, fungsi pengawasan terdapat pada Dinas yang dipimpin Yuda P Setiawan tersebut.
“Kejadian ini menjadi bukti bahwa Dinas Pariwisata Kota Medan sudah kebobolan dan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan,” tegasnya.
Untuk itu, Rudiyanto meminta Dinas Pariwisata Kota Medan untuk segera berbenah dan meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan patroli secara rutin setiap harinya ke seluruh THM di Kota Medan, khususnya selama Bulan Suci Ramadan.
“Kita meminta agar Dinas Pariwisata Kota Medan benar-benar dapat menegakkan aturan agar seluruh THM di Kota Medan tidak boleh beroperasi selama Bulan Suci Ramadan, seperti yang tertuang dalam SE Wali Kota Medan (No.400-8-2-3/1871),” tuturnya.
Politisi PKS itu juga meminta, agar Dinas Pariwisata Kota Medan berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan, guna mendapatkan informasi terkait lokasi-lokasi THM yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan.
“Diduga masih banyak THM lainnya di Kota Medan yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1445 H ini. Hanya saja, yang baru kedapatan adalah THM yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis (Heaven Seven Club), itupun karena saudara Wali Kota Medan yang turun langsung kelokasi,” pungkasnya.
Sebelumnya Walikota Bobby Nasution menggelar sidak (inspeksi mendadak) saat bulan suci Ramadhan ini. Hasilnya Heaven Seven Club salah satu lokasi hiburan malam di kota Medan ini dipaksa ditutup.
Walikota Bobby Nasution menilai lokasi hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis Medan ini tak mematuhi SE (Surat Edaran) Walikota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 tertanggal 6 Maret 2024 yang sudah ditandatanganinya. Penegasan Walikota Bobby Nasution ini akhirnya harus menutup sementara lokasi hiburan malam dan rekreasi dimaksud hingga 10 April 2024 mendatang. (Tim/Net)