Tim: Netnews
Pontianak, Netnews.co.id – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., dalam sebuah operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 21.028 kilogram sabu di Otmil II-06 Pontianak.
Aksi ini merupakan hasil dari penindakan terhadap kejahatan narkoba yang melibatkan oknum prajurit TNI di wilayah hukum Otmil II-06 Pontianak. Barang bukti ini telah melalui proses hukum yang berkekuatan tetap, menegaskan komitmen keras TNI dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air.
Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan, “Sabu seberat 21.028 gram yang berhasil dimusnahkan ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap oknum TNI yang terlibat pada tahun 2023. Tindakan ini telah menyelamatkan sekitar 21.000 nyawa dari ancaman bahaya narkoba.” Kamis (4/7/2024).
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, termasuk media massa, dalam upaya bersama melawan narkoba. “Kami akan terus berjuang tanpa kenal lelah. Ini menunjukkan komitmen TNI bersama aparat hukum untuk tidak mentolerir perilaku melanggar hukum, baik dari oknum TNI maupun siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Orjen TNI Babinkum TNI, Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Oditur TNI akan menindak tegas setiap oknum TNI yang terlibat dalam kasus narkoba. “Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga pengedar, akan dihadapi dengan hukuman maksimal sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009, termasuk hukuman mati bagi yang terbukti bersalah,” tegasnya.
Operasi ini juga menunjukkan komitmen serius TNI dalam menjaga disiplin dan moralitas prajurit, dengan menjamin bahwa pelanggaran hukum seperti ini akan ditindak secara tegas dan adil di lingkungan peradilan militer.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa TNI dan aparat hukum lainnya berada di garis terdepan dalam melindungi keamanan dan kesejahteraan bangsa dari ancaman narkoba. (Tim/Net)