NETNEWS.CO.ID, Medan – Suasana di sepanjang Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendadak riuh saat petugas gabungan dari pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.
Operasi yang berlangsung membuat para pedagang panik. Mereka bergegas mengemas dagangan dan menyelamatkan barang-barang mereka sebelum petugas melakukan penyisiran. Pasalnya, sebagian besar pedagang di kawasan tersebut telah berjualan selama bertahun-tahun, meskipun keberadaan mereka sering dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Ketika petugas mulai melakukan penyisiran, banyak pedagang yang berusaha menghindar dengan cepat. Beberapa terlihat mendorong gerobak mereka ke gang-gang kecil, sementara yang lain mencoba bertahan dengan harapan mendapat kelonggaran. Namun, aparat gabungan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Menurut warga sekitar, kehadiran PKL di kawasan ini telah lama menjadi masalah. Selain menyebabkan kemacetan, mereka juga merampas hak pejalan kaki yang seharusnya bisa menggunakan trotoar dengan nyaman.
“Susah kalau mau jalan kaki di sini, trotoarnya dipenuhi pedagang. Kadang-kadang kita harus turun ke jalan, dan itu berbahaya,” ujar salah seorang warga yang kerap melintasi kawasan tersebut.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya menertibkan pedagang tetapi juga memberikan imbauan dan teguran. Babinsa Koramil 0201-01/MP, Serda Wahyudi, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan umum, khususnya untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya.
“Kami dari TNI, Polri, bersama pihak Kecamatan Medan Petisah dan Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun menggunakan badan jalan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan memastikan kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pengguna jalan,” ujar Serda Wahyudi, Selasa (25/2/2025) siang.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan trotoar dan badan jalan untuk berjualan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, diharapkan para pedagang bisa mencari lokasi usaha yang lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. Pihak Kecamatan Medan Petisah memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk mencegah PKL kembali memenuhi trotoar dan badan jalan.
Selain melakukan penertiban, pemerintah juga berencana mencari solusi bagi para pedagang, seperti menyediakan lokasi alternatif yang lebih tertata agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu fasilitas umum.
Masyarakat diimbau untuk turut mendukung kebijakan ini dengan melaporkan jika masih ada pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Medan bisa menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.
Pemerintah dan aparat keamanan akan terus memantau kawasan-kawasan lain yang rawan pelanggaran serupa, memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan secara efektif. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memberikan dampak positif bagi mobilitas dan kenyamanan masyarakat di Kota Medan. (F7/Net)