Masyarakat Medan Diminta Dokumentasikan Penyelewengan BBM Subsidi

Medan, NetNews.co.id – Dalam upaya memberantas praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sejumlah aktivis memasang spanduk di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan. Spanduk tersebut mengajak masyarakat untuk mendokumentasikan aktivitas mencurigakan sebagai bukti laporan kepada pihak berwenang. Salah satu spanduk yang terpasang berbunyi, “Dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui permainan licik mafia BBM, jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat.”

Aksi ini mendapat dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. “Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” ujar Adre Wanda Ginting.

Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Sumatera Utara bukanlah hal baru. Pada Oktober 2023, Polres Tapanuli Utara mengungkap sindikat penyelewengan BBM yang melibatkan petugas SPBU. Lima orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk dua petugas SPBU yang diduga menerima imbalan untuk memfasilitasi pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar.​

Selain itu, pada November 2024, Kejati Sumut menggeledah beberapa SPBU dan gudang penyimpanan BBM di Medan terkait dugaan penyelewengan solar subsidi. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk mobil tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dan kendaraan lain yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar tersebut.

Pertamina juga telah mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan. Hingga Agustus 2022, tujuh SPBU di Medan diberikan sanksi karena terlibat dalam praktik penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. Sanksi tersebut mencakup pembinaan, pembayaran denda, dan penghentian sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU terkait.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan penyelewengan, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

(Tim)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy