Tapanuli Utara, NetNews.co.id – Seruan Ephorus HKBP, Pdt. Viktor Tinambunan, bersama para pimpinan gereja di Sumatera Utara untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali menggelorakan perdebatan publik. Gerakan yang menuntut penghentian operasional TPL karena diduga merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial ini mendapat respons beragam dari masyarakat, pengamat, hingga kalangan industri.
Pdt. Viktor Tinambunan menyatakan secara tegas bahwa keberadaan TPL membawa dampak negatif yang serius bagi ekologi dan kehidupan sosial masyarakat di wilayah Tapanuli, atau Tano Batak. Ia mengungkapkan, operasi TPL menyebabkan banjir, pencemaran air dan udara, serta hilangnya lahan pertanian produktif. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan para pimpinan gereja se-Sumut yang difasilitasi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Mei 2025.
“Kami menilai kerusakan lingkungan dan konflik horizontal yang ditimbulkan TPL sudah tidak dapat ditoleransi lagi,” kata Pdt. Viktor, seperti diberitakan oleh media MedanBisnis dan Kompas.
Namun, tuntutan penutupan TPL tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ratusan masyarakat adat, petani, dan organisasi sipil melakukan aksi solidaritas di depan DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara mendukung seruan itu. Mereka menuding TPL merampas tanah adat, melakukan kriminalisasi terhadap warga, dan memperparah kemiskinan struktural.
Di sisi lain, Direktur PT TPL, Jandres Silalahi, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa perusahaan telah berinvestasi besar serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. “Kami menjalankan prinsip kehutanan lestari dan berupaya meminimalisasi dampak lingkungan,” ujarnya dalam wawancara dengan Tribun Medan.
Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Herman Situmeang, mengingatkan bahwa seruan menutup TPL bukan hal baru dan telah berulang sejak lebih dari dua dekade lalu tanpa hasil nyata. Menurutnya, diskursus yang berkembang seringkali didasari oleh emosi dan klaim sepihak tanpa data yang komprehensif.
“Fakta di lapangan menunjukkan TPL juga menyediakan lapangan kerja bagi ribuan orang dan berkontribusi pada perekonomian lokal,” ujarnya kepada CNN Indonesia. “Namun, kami juga mengakui ada persoalan serius terkait hak masyarakat adat dan lingkungan yang harus diselesaikan.”
Dr. Herman menekankan perlunya forum dialog yang melibatkan gereja, pemerintah, masyarakat adat, dan manajemen TPL untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik sosial baru.
Pendapat senada diungkapkan oleh mantan Ketua Pengawas Yayasan Nomensen, Capt. Anthon Sihombing, yang menilai seruan penutupan TPL kurang tepat. Ia menyarankan agar pengawasan perusahaan diperketat, bukan langsung menutupnya.
“Presiden Prabowo dan pemerintah saat ini mendorong iklim investasi yang sehat untuk kemajuan bangsa. Menutup TPL tanpa kajian mendalam justru berpotensi merugikan banyak pihak,” jelasnya kepada Antara News.
Gerakan “Tutup TPL” mengeluarkan tujuh tuntutan utama, termasuk penutupan total, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat, pengembalian tanah ulayat, serta pengesahan regulasi perlindungan masyarakat adat di tingkat nasional dan daerah.
Namun, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi kekhawatiran serius jika TPL ditutup. PGI menyarankan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan ekonomi kreatif dan menuntut perusahaan bertanggung jawab memberikan pesangon.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, saat menerima massa aksi menyatakan akan membahas tuntutan bersama Bupati. Namun, sikap Pemkab masih dianggap belum tegas oleh para pendemo.
Kasus TPL menunjukkan kompleksitas konflik antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta hak masyarakat adat. Para pengamat dan tokoh masyarakat menilai pendekatan emosional seperti seruan penutupan tanpa data kuat dapat memicu ketegangan baru.
Dialog terbuka yang melibatkan semua pemangku kepentingan dinilai sebagai langkah paling rasional untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kemajuan Tano Batak dan kesejahteraan rakyatnya.
(Red)