Medan, NetNews.co.id – Seruan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang diusung Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, kembali memicu perdebatan sengit di masyarakat Sumatera Utara, khususnya di kawasan Tapanuli atau Tano Batak. Pernyataan yang disampaikan sejak Mei 2024 ini menimbulkan pro dan kontra di tengah publik. Ada yang mendukung seruan tersebut sebagai bentuk perlindungan lingkungan dan masyarakat adat, namun tidak sedikit yang menilai seruan itu terlalu emosional dan berpotensi menimbulkan kerugian sosial-ekonomi.
Menurut mantan Ketua Pengawas Yayasan Nomensen, Capt. Anthon Sihombing, pernyataan penutupan TPL yang baru digaungkan Ephorus Viktor, yang baru enam bulan menjabat, dinilai kurang tepat dan tidak proporsional. “Masih banyak persoalan mendasar baik di internal gereja maupun sosial masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian lebih daripada sekadar desakan penutupan TPL,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (2/6/2025) di Tarutung, sebagaimana dilansir MedanBisnis.com.
Anthon menjelaskan, keberadaan TPL sejak berdiri dengan nama PT Inti Indorayon Utama telah membawa perubahan signifikan dalam perekonomian lokal. “Dampak ekonomi dan sosial yang diberikan TPL sangat dirasakan masyarakat, terutama melalui lapangan kerja dan pengembangan ekonomi lokal. Namun demikian, pengawasan terhadap operasional perusahaan ini harus terus ditingkatkan agar dampak negatifnya dapat diminimalisir,” katanya.
Sikap senada diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU). Mereka mendukung seruan Ephorus HKBP sebagai panggilan moral dan spiritual untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang telah berlangsung lama di Tano Batak. “Operasi TPL telah menimbulkan kerusakan ekosistem, kriminalisasi masyarakat adat, dan ketimpangan ekonomi yang nyata,” ujar JAMSU dalam keterangan persnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/5/2025).
Ratusan masyarakat adat, petani, mahasiswa, dan aktivis menggelar aksi solidaritas di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara sebagai bentuk dukungan atas tuntutan penutupan TPL. Massa membawa spanduk dan menyuarakan berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, serta kriminalisasi yang diduga dilakukan perusahaan. Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, Anggiat Sinaga, menegaskan, “TPL adalah sumber penderitaan rakyat dan konflik agraria di Tano Batak.”
Menanggapi tudingan tersebut, Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, menolak keras klaim bahwa operasional perusahaan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam wawancara dengan detik.com, Salomo menjelaskan bahwa TPL telah menjalankan aktivitasnya sesuai dengan standar lingkungan dan regulasi pemerintah. “Kami melakukan pemantauan lingkungan secara rutin dan bekerja sama dengan lembaga independen untuk memastikan operasional kami ramah lingkungan,” ujarnya.
Salomo juga menegaskan bahwa TPL menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan, menyasar bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. “Lebih dari 9.000 orang bekerja di perusahaan kami, dengan dampak ekonomi yang menyentuh sekitar 50.000 jiwa di sekitar wilayah operasional,” tambahnya.
Sementara itu, para pengamat kebijakan publik mengingatkan pentingnya pendekatan dialog dan bukti ilmiah dalam menanggapi isu ini. Seorang pengamat yang enggan disebut namanya mengungkapkan pada sesi investigasi Rabu (9/7/2025), “Seruan penutupan TPL adalah pengulangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade, tetapi perusahaan tetap beroperasi. Data independen menunjukkan bahwa operasional TPL telah menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, meski persoalan konflik sosial dan ketidakadilan masih perlu diatasi.”
Pengamat lainnya menegaskan pentingnya forum dialog antara pimpinan gereja, pemilik perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adat untuk mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan polarisasi sosial. “Dialog terbuka perlu dilakukan agar solusi yang diambil bersifat inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Seruan penutupan TPL juga mendapat sorotan dari kalangan pemerintah daerah. Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, menyatakan bahwa tuntutan masyarakat akan dibahas lebih lanjut bersama Bupati yang sedang berada di Jakarta. Namun sikap Pemkab ini belum memuaskan massa aksi yang menuntut keputusan tegas.
Krisis ini memperlihatkan ketegangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat adat yang harus diperjuangkan secara adil. Sampai saat ini, proses mediasi antara Ephorus HKBP, PT TPL, dan masyarakat terdampak terus dilakukan untuk menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.
(Red