Gubernur Sumatera Utara Bersama Kajati Bahas Penguatan Restorative Justice Untuk Peningkatan PAD

NETNEWS.CO.ID, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli Siregar, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/8/2025). Pertemuan ini membahas berbagai agenda strategis, di antaranya penguatan program Restorative Justice dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby memaparkan bahwa salah satu visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut adalah mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Hal ini menjadi fondasi penting untuk membangun Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah melalui Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

“PRESTICE merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Bobby.

Menurutnya, program ini akan dilaksanakan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, yang melibatkan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan advokat. Selain itu, program ini juga akan didukung dengan keberadaan klinik hukum gratis serta layanan pengaduan yang dapat diakses secara online maupun offline.

Bobby menegaskan, banyak potensi kolaborasi yang dapat dijalankan bersama Kejati Sumut, khususnya terkait akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui PRESTICE.

Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar mengungkapkan bahwa sinergi antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut telah terjalin dengan baik selama ini. Ia menilai, penerapan restorative justice tidak hanya berfokus pada penghentian perkara, tetapi juga memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik program ini. Fungsi pengawalan hingga peningkatan keamanan akan terus kita tingkatkan ke depan. Kami berkomitmen terhadap pengakuan dan penerapan restorative justice,” kata Harli.

Selain membahas program hukum, Harli juga mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Bobby dalam menanamkan tiga bentuk loyalitas kepada aparatur sipil negara (ASN), yakni loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.

Kajati turut mendukung langkah Pemprov Sumut dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, pembangunan daerah tidak terlepas dari kemampuan daerah dalam mengelola pendapatan. Karena itu, diperlukan kerja sama erat antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut untuk meminimalisir potensi kebocoran PAD dari berbagai sektor.

“Peningkatan PAD sangat penting bagi pembangunan Sumut. Kita siap bekerja sama untuk meminimalisir sumber-sumber kebocoran,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kajati Sumut Sofyan S, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan pejabat Kejati Sumut. (F7/Net)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy