Ketua BPD Sei Sentang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pungli dan Penggelapan Uang Palang Jalan

Suryadi Atmaja saat membuat laporan resmi terhadap Ketua BPD Sei Sentang, SN ke Polres Labuhanbat.

Labuhanbatu Utara, NetNews.co.id – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berinisial SN, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan pungutan liar (pungli) dan penggelapan uang kutipan palang jalan desa. Laporan tersebut dibuat oleh Suryadi Atmaja pada Selasa (19/8/2025) dengan nomor LP/B/1008/VIII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Suryadi mengungkapkan, sejak Januari hingga Agustus 2025, setiap truk bermuatan yang melintas di jalan tersebut dipaksa membayar uang kutipan dengan dalih biaya perawatan dan perbaikan jalan. Besaran pungutan bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per kendaraan. Bukti berupa beberapa lembar kwitansi berstempel BPD Sei Sentang juga ditunjukkannya kepada wartawan.

“Setiap truk yang lewat wajib bayar, dan itu sudah meresahkan pengusaha kelapa sawit. Padahal, jalan yang dimaksud bukan milik desa, melainkan jalan kabupaten,” kata Suryadi.

Ia menambahkan, kutipan itu diperkirakan menghasilkan Rp20 juta hingga Rp30 juta setiap bulan. Dengan begitu, sejak awal tahun hingga Agustus 2025, jumlah uang yang terkumpul bisa mencapai sekitar Rp180 juta. Namun, hingga kini tidak terlihat adanya perbaikan jalan yang dilakukan menggunakan dana tersebut.

Sebelum membuat laporan ke polisi, masalah pungutan ini sempat dimediasi di Kantor Camat Kualuh Hilir. Pertemuan itu dihadiri Plt Camat Kualuh Hilir Nasrun Hidayat Rambe, Kepala Desa Sei Sentang Waluyo, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta beberapa tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, masyarakat meminta agar kutipan dihentikan karena tidak memiliki dasar hukum dan rawan disalahgunakan.

Namun, saat diminta menjelaskan secara rinci penggunaan uang hasil kutipan, SN disebut berbelit-belit dan tidak mampu memberikan keterangan yang jelas. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penggelapan dana.

“Atas dasar itulah kami membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Kami berharap Kapolres serius menangani dugaan penggelapan yang dilakukan oknum Ketua BPD Sei Sentang ini,” ujar Suryadi.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kualuh Hilir karena melibatkan pejabat desa. Warga berharap aparat kepolisian bertindak transparan dan tegas dalam penanganannya agar praktik pungli tidak lagi meresahkan.

(Sulaiman Sitorus/ Padli Sinaga)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy