NETNEWS.CO.ID, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar menerima audiensi Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang dipimpin langsung Ketua Irfandi, di Lantai 2 Gedung Kejatisu, Kamis siang (02/10/2025). Pertemuan tersebut turut dihadiri Asintel Kejatisu Andri Ridwan dan Plh Kasi Penkum Kejatisu M. Husairi.
Dalam pertemuan itu, Harli menegaskan dirinya memahami tugas jurnalistik, termasuk sikap kritis wartawan dalam mengawal penegakan supremasi hukum. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan meminta jajarannya untuk selalu merespons konfirmasi dari wartawan.
“Bahkan telepon seluler harus aktif 24 jam. Artinya, ketika dihubungi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, harus bisa membalas apa yang disampaikan wartawan,” ujar Harli.
Terkait isu hukum di Kabupaten Langkat, Harli menyatakan akan mengintensifkan koordinasi dengan Kajari Langkat. Menurutnya, kolaborasi antara Kejatisu dengan Forwaka Sumut sangat penting dalam membangun komunikasi, khususnya dalam mendukung penegakan supremasi hukum.
Untuk memperkuat komunikasi, Harli memerintahkan Plh Kasi Penkum M. Husairi agar selalu siaga di ruang Press Conference, sehingga setiap informasi yang dikonfirmasi bisa langsung tersampaikan kepada media. Ia juga menekankan agar jajarannya menjaga independensi dan tidak “cawe-cawe” dalam urusan di luar kewenangan.
Sementara itu, Ketua Forwaka Sumut Irfandi menyampaikan apresiasi atas sambutan Kajatisu di tengah kesibukannya. Ia menegaskan dukungan Forwaka terhadap program Kejatisu, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin. Baik melalui konfirmasi langsung maupun tertulis, pihak kejaksaan diharapkan dapat memberikan respons yang cepat,” kata Irfandi.
Mengakhiri pertemuan, Kajatisu Harli Siregar menegaskan kembali bahwa jajarannya siap berkolaborasi dengan Forum Wartawan Kejaksaan Sumut demi mendukung keterbukaan informasi dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. (F7/Net)