Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu dan Robohkan Barak Narkoba

NETNEWS.CO.ID, LABURA – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu sekaligus merobohkan barak narkoba yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IV Pekan, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (7/10/2025) malam kemarin.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB setelah tim gabungan Opsnal Polsek Kualuh Hulu dan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, SE,” ujar AKP Nelson.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial A (22). Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 2 gram sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket, satu unit timbangan elektrik, serta alat hisap (bong).

Setelah memastikan area aman, petugas kemudian merobohkan dan membakar barak narkoba yang selama ini digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kualuh Hulu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (Sulaiman Sitorus)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy