NETNEWS.CO.ID, LABUHANBATU SELATAN – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Kamis (16/10/2025). Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat dan Pengadilan Tinggi Medan yang telah Inkracht.
Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dan merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkotika berjumlah 53 perkara, Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda berjumlah 31 Perkara, Perkara Tindak Pidana dan Ketertiban Umum berjumlah 3 Perkara dengan rincian sebagai berikut , Narkotika Jenis Sabu berjumlah 113,11 gram Netto, Narkotika Jenis Sabu berjumlah 9,28 gram Brutto, Senapan Angin berjumlah 1 unit, Egrek berjumlah 3 buah, Tojok berjumlah 1 buah, Parang berjumlah 4 buah, Besi Fiber berjumlah 3 buah, 15 (lima belas) unit Handphone serta
Kajari Labuhanbatu Selatan Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini bentuk komitmen dan sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah peredaran barang bukti ilegal dan menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat.
Lanjut Kajari Viktor, kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar mengikut sertakan keterlibatan pelajar bertujuan mengenalkan bahaya narkotika sejak dini dan mengingatkan kesadaran hukum kepada generasi muda.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi publik agar masyarakat, khususnya pelajar, memahami bahaya narkotika dan pentingnya menjauhi tindak pidana,” ucapnya
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Para Kepala Seksi, Para Kepala Sub Seksi, Para Jaksa Fungsional, dan Staf Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring Muham, S.I.K., M.H., Danramil 11 / Kotapinang, Mayor Inf. Hendra Gunawan, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Syariffudin, S.T., M.M., Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Perwakilan SMK KI Hajar Dewantara, Para tamu undangan lainnya, Media Pers. (Zr)