NETNEWS.CO.ID, MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (12/6) siang. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sumut memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, terkait dugaan korupsi dalam pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19.
Koordinator Aksi, Ade Tiyo Warman, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi administrasi, serta mark-up anggaran dalam proses pembelian aset tersebut oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Menurut Ade, pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 dengan nilai Rp14.530.069.000 diduga sarat dengan berbagai pelanggaran. Berdasarkan hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.
“Beberapa di antaranya adalah tidak adanya dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diduga tidak transparan, hingga hasil appraisal yang dinilai tidak wajar. Bahkan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru memperoleh nilai appraisal yang lebih tinggi,” ujar Ade.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen dari Badan Pertanahan, sebagian area Daerah Aliran Sungai (DAS) turut dimasukkan ke dalam bidang tanah yang dibeli menggunakan anggaran daerah.
“Potensi kerugian keuangan negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar hingga lebih dari Rp10 miliar,” katanya.
Menyikapi temuan tersebut, SEMARAK mendesak Kejati Sumut segera memeriksa Wesly Silalahi terkait dugaan korupsi dalam pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
Selain itu, massa aksi meminta aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik mark-up harga, rekayasa appraisal, serta mengusut tuntas dugaan keberadaan mafia aset daerah dan jaringan persekongkolan yang diduga bermain di balik transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut.
SEMARAK juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Menurut mereka, Kejari Pematangsiantar dinilai belum menunjukkan profesionalisme dan keberanian dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Wali Kota Pematangsiantar. (F7/Net)