NETNEWS.CO.ID. LABUHANBATU SELATAN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial AP alias Andre (31) pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun Sumberjo Bloksongo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinag Labuhabatu Selatan (Labusel), pada Minggu (02/08/2026) .
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi, adanya seorang pria nama panggilan Andre diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindak lanjuti Laporan masyarakat Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penggerebekan serta penggeledahan di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi petugas berhasil mengamankan seorang pria mengaku bernama AP alias Andre, dalam penggeladahan petugas menemukan barang bukti satu buah kotak warna silver berisi satu plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok plastik berbentuk sekop, serta satu buah timbangan elektrik warna hitam.
Petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui Dumas Presisi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Sujono.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Pihak polres juga mengajak masyarakat jika ada hal yang mencurigakan baik itu kejahatan dan peredaran narkoba silahkan menghubungi call center 110 polres Labuhabatu selatan (ZR)