KAMMI Sumut Dukung Keputusan Bawaslu Labura

Medan, NetNews.co.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Wilayah Sumatera Utara menyambut baik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menolak permohonan pasangan calon Bupati Ahmad Rizal dan Wakil Bupati Darno untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diambil setelah adanya ketidakcocokan antara dokumen yang diajukan dan identitas resmi Ahmad Rizal.

Ketua Umum KAMMI Sumut, Wira Putra, menegaskan bahwa keputusan Bawaslu adalah langkah yang tepat demi menjaga integritas pemilu dan kepentingan masyarakat. “Kami mengapresiasi sikap tegas Bawaslu yang menolak permohonan Ahmad Rizal-Darno. Ketidakcocokan antara nama di Ijazah Paket C dan KTP jelas menunjukkan bahwa mereka tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU,” ungkap Wira.

Lebih lanjut, Wira menyoroti bahwa perbedaan nama yang tertera dalam dokumen resmi, yaitu Ijazah Paket C atas nama Saprizal dan KTP atas nama Ahmad Rizal, menunjukkan ketidakjelasan yang dapat merugikan masyarakat. “Masyarakat Labuhanbatu Utara berhak mendapatkan pemimpin yang jelas latar belakangnya. Kami tidak ingin ada keraguan tentang identitas calon yang diusulkan oleh partai politik,” tambahnya.

Keputusan Bawaslu ini muncul setelah proses musyawarah yang mendalam dan kajian hukum yang komprehensif. Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Maruli Sitorus, menekankan pentingnya kejelasan dokumen bagi calon pemimpin. “Kami telah memverifikasi semua bukti dan dokumen yang ada. Keputusan ini bukan hanya soal ijazah, tetapi tentang keabsahan identitas. Ahmad Rizal tidak dapat membuktikan perubahan nama yang sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Maruli.

Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Sementara sebagian mendukung langkah Bawaslu sebagai bentuk penegakan integritas pemilu, ada pula kritik dari pendukung Ahmad Rizal-Darno yang merasa keputusan ini merugikan calon yang mereka dukung.

Wira Putra berharap keputusan Bawaslu ini dapat menjadi titik akhir dari polemik yang berkepanjangan terkait pencalonan di Labuhanbatu Utara. “Kami ingin fokus pada pelaksanaan Pilkada yang berintegritas. Keputusan ini seharusnya mendorong kita semua untuk memilih pemimpin yang memiliki latar belakang yang jelas demi kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bagi semua calon agar memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

(Sulaiman Sitorus)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy