Medan, NetNews.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan, pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai citra daerah di mata dunia serta merugikan masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan menyusul masih ditemukannya aktivitas pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan Danau Toba dan sekitarnya, Kamis (14/8/2025).
“Sumut sedang menjadi tuan rumah berbagai ajang internasional. Pembakaran lahan bisa mencoreng nama kita dan berdampak buruk terhadap kesehatan serta ekonomi masyarakat,” ujar Bobby di Medan. Ia meminta semua pihak bersinergi mencegah dan menanggulangi karhutla melalui patroli terpadu, pemetaan daerah rawan, penyuluhan kepada warga, dan melibatkan tokoh adat serta agama dalam kampanye antisipasi.
Kawasan Danau Toba yang telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark memiliki nilai ekologis, geologis, dan budaya tinggi, namun juga rentan rusak akibat pembakaran, baik disengaja maupun tidak. Data BPBD Sumut mencatat, sepanjang tahun ini karhutla terjadi di luar Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba seperti Tapanuli Tengah (10 kejadian), Padang Lawas Utara (7), Sibolga (5), Langkat (4), Labuhanbatu Utara (2), Nias Utara (2), Padang Lawas (2), Tapanuli Selatan (2), Batubara (1), Deli Serdang (1), Mandailing Natal (1), Nias Barat (1), Serdang Bedagai (1), dan Padangsidimpuan (1). Sementara di KSN Danau Toba, kebakaran tercatat di Samosir (12 kejadian), Toba (9), Karo (8), Simalungun (4), Humbang Hasundutan (3), Tapanuli Utara (2), dan Dairi (3).
Pusdalops PB Sumut baru-baru ini juga melaporkan karhutla di Kabupaten Toba dan Samosir. Di Toba, kebakaran melanda Desa Dolok Tolong dan Desa Tangga Batu Barat di Kecamatan Tampahan, dengan luas terdampak sekitar tiga hektare. Di Samosir, titik api ditemukan di Desa Boho, Desa Hariarapoham, Desa Siboro, Desa Siparmahan, dan Desa Tamba Dolok. Meski tidak ada korban jiwa, pemerintah daerah bersama BPBD dan relawan terus melakukan pemadaman serta pemantauan.
Pembakaran lahan juga masih terlihat di jalur lintas Desa Tiga Runggu–Tiga Dolok–Gorbus hingga Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, tak jauh dari lokasi Sumatera Utara Rally 2025 Championship di Kebun Teh Sidamanik, yang diikuti pembalap lokal dan internasional. Bobby mengingatkan, polusi udara akibat karhutla berpotensi merusak jalannya acara dan membuat Indonesia dinilai gagal sebagai tuan rumah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, karhutla terbaru juga terjadi di Padang Lawas Utara sejak Rabu (13/8) malam dengan luas sekitar 10 hektare. Pemadaman dilakukan bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan warga. Pada saat bersamaan, hujan deras disertai angin kencang memicu puting beliung di Kabupaten Deli Serdang, merusak 31 rumah di beberapa desa.
Pemerintah mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan diatur ketat melalui UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat dipidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. Bagi pelaku usaha perkebunan, ancaman pidana mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Di sejumlah titik di kawasan Danau Toba dan Simalungun, masyarakat peduli lingkungan memasang spanduk berisi imbauan dan ancaman sanksi hukum bagi pembakar hutan. Pesan seperti “Ciptakan Sumatera Utara Bebas Karhutla” dan “Stop Membakar Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar” menjadi pengingat tegas bagi warga.
Bobby Nasution menegaskan, semua pihak harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan. “Kita punya potensi pariwisata kelas dunia. Jangan dirusak oleh perbuatan segelintir orang. Mari jaga Sumut agar tetap bersih, sehat, dan layak menjadi destinasi internasional,” pungkasnya.
(Tim)