Labura, NetNews.co.id – Kebakaran hebat melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara di Jalan Serma Ghazali No. 8, Aek Kanopan, pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 14.55 WIB. Diduga, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari ruangan komisioner.
Menurut laporan, api dengan cepat melalap tujuh ruangan di kantor tersebut, termasuk tiga ruangan komisioner, aula, bendahara, umum, dan sekretariat.
Febriansyah, staf sekretariat KPU yang menjadi saksi mata awal kejadian, menjelaskan bahwa kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 14.55 WIB. “Api pertama kali terlihat di ruangan aula menuju ruangan ketua. Karena api sudah tampak besar, saya mulai panik dan bersama teman-teman mencoba melakukan pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR). Saya kemudian pergi ke pemadam kebakaran untuk meminta pertolongan,” ungkap Febri.
Saat petugas pemadam kebakaran tiba, api masih berkobar hebat, melalap seluruh ruangan yang ada. “Situasi saat pemadam kebakaran mengevakuasi kantor masih 50:50. Selain ruangan KPU, ada beberapa mobil yang hampir ikut terbakar. Saya berhasil mengevakuasi mobil BK 1829 ADV dengan memecahkan kaca dan memindahkannya ke tempat yang lebih aman setelah mendapat kunci dari pemilik mobil. Segala upaya sudah kami lakukan,” tambah Febri.
Di lokasi kejadian, Ketua KPU Labuhanbatu Utara, Adi Susanto, menyampaikan bahwa saat kebakaran terjadi, ia bersama komisioner lainnya berada di Desa Tanjung Pasir untuk mendampingi pimpinan KPU Provinsi dalam monitoring pelantikan dan bimtek petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH).
“Kami sangat kaget ketika mendapat kabar bahwa kantor KPU terbakar saat kami berada di jalan menuju pulang dari Desa Tanjung Pasir. Kami langsung bergegas kembali,” ucap Adi.
Ketika ditanya mengenai arsip dan properti yang terbakar, Adi mengungkapkan bahwa jumlahnya cukup banyak. “Banyak berkas yang terbakar, terutama di gedung sebelah kanan yang digunakan untuk penyimpanan berkas pertanggungjawaban dan hasil pemilu. Untuk langkah pertama pasca kebakaran, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan KPU Sumut untuk mendapatkan arahan lebih lanjut karena tahapan pemilu harus terus berjalan. Kami akan menjalankan arahan tersebut secepat mungkin,” tutup Adi.
(Sulaiman Sitorus)