Pengamen ODGJ Sambil Membawa Sajam Di Tebing Tinggi Dievakuasi Untuk Direhabilitasi

NETNEWS.CO.ID, TEBING TINGGI – Sangat meresahkan warga pengguna jalan, Orang Dengan Ganguan Jiwa ( ODGJ ) mengamen sambil membawa senjata tajam di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 11.52 WIB, akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi. ODGJ tersebut sempat menggores bodi mobil pengguna jalan yang tidak memberi uang dengan senjata tajam yang dipegangnya.

Korban, Sri Rahayu ( 36 ), warga Kelurahan Karya Jaya mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya berada di dalam mobil bersama suaminya. Menurut keterangannya, pria ODGJ belakangan diketahui bernama Idris Afandi tersebut terlebih dahulu mengamen di sekitar kendaraan mereka sebelum meminta uang, karena tidak memiliki uang pecahan, Sri Rahayu mengaku hanya dapat menyampaikan permohonan maaf, namun, pria tersebut diduga menggores bodi mobil miliknya menggunakan benda tajam yang pegangnya.

Merasa dirugikan, Sri Rahayu kemudian mengunggah peristiwa tersebut melalui akun Facebook miliknya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati.

Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dari warganet dan memunculkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti unggahan informasi tersebut, Ketua Lembaga Sosial LAKSAMANA, Echy Sirait, berkoordinasi dengan Kasatpol PP Kota Tebing Tinggi, Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, untuk melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan.

Hasil penelusuran menunjukkan Idris Afandi merupakan ODGJ yang memerlukan penanganan medis, petugas Satpol PP Kota Tebing Tinggi bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Satria, Lembaga Sosial LAKSAMANA, serta keluarga, melakukan pendampingan dan membawa Idris ke RS Sulaiman, Kabupaten Serdang Bedagai, guna menjalani perawatan dan rehabilitasi.

” Penanganan dilakukan bukan hanya untuk menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan ” ujar Echy Sirait ketika di jumpai awak media online. Rabu ( 5/8/2026 )

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan terhadap ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar aspek keamanan masyarakat tetap terjaga tanpa mengabaikan hak pasien untuk memperoleh layanan kesehatan.

Echy Sirait menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

” Apabila terjadi situasi yang membahayakan atau meresahkan, warga sebaiknya segera melaporkan kepada aparat berwenang atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur. ” Ucapnya mengakhiri percakapan. ( Mmt )

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy