Tim: Netnews
Medan, Netnews.co.id – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/Medan Kolonel Inf. Ferry Muzawwad membantah bahwasanya orang yang melakukan pengrusakan mobil dan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Asrama TNI-AD Glugur Hong Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin merupakan anggota TNI-AD.
Hal ini disampaikan Ferry pada konferensi pers yang diadakan di Makodim 0201/Medan, jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (03/05/2024).
“Jadi dalam ini kami ingin meluruskan pemberitaan yang sudah tersebar terkait penangkapan Residivis Narkoba di dekat Asrama TNI. Kami menjelaskan bahwa terjadinya penangkapan itu di Jalan Pelita yang berbatasan dengan Asrama TNI-AD Glugur Hong,” terang Ferry.
Kemudian Ferry menjelaskan kemudian ada warga yang melawan dan menghalangi penangkapan tersebut sehingga memberi kesempatan pelaku kabur ke Asrama TNI.
“Kemudian setelah itu kepolisian berkoordinasi dengan Komandan Komplek (Danplek) untuk menangkap pelaku di wilayah Asrama TNI-AD Glugur Hong. Pelaku selanjutkan diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Medan,” sambung Ferry.
Ferry ingin meluruskan bahwasanya kejadian bukan di lingkungan Asrama TNI-AD. Dan yang melakukan bukanlah berasal dari warga Asrama TNI-AD.
Ia mengatakan bahwa TNI bersama kepolisian berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkotika.
“Ini yang perlu kami luruskan bahwa kami siap mendukung tugas Kepolisian dalam memberantas Narkoba. Sehingga tidak ada bahasa melindungi siapapun yang terlibat,” tegas Ferry.
Sebelumnya diberitakan bahwasanya telah terjadi penggerebekan terduga bandar narkotika di jalan Pelita, kelurahan Sidorame Barat 1 yang berdekatan dengan Asrama TNI-AD Glugur Hong.
Dalam penggerebekan ini terjadi aksi massa yang menghalangi proses penangkapan pelaku yang berakhir pada pengrusakan sebuah unit minibus milik anggota polisi yang sedang melakukan penggerebekan. (Kdk/Net)