Peredaran Narkoba Sudah Tak Terlihat di Kampung Baru

Labura, NetNews.co.id – Semenjak rutinnya kegiatan Grebek Kampung Narkoba yang dilakukan oleh pihak Polsek Kualuh Hulu dalam beberapa tahun belakangan ini, Kini Lingkungan II Kampung Baru, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura bersih dari peredaran narkoba.

Demikian dikatakan salah seorang warga yang bernama Ibu Idar (38) warga Lingkungan II Kampung Baru, “Semenjak rutin Polisi Patroli, sudah tak pernah terlihat lagi peredaran narkoba di sini,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).

Dijelaskannya, Semenjak berhentinya peredaran narkoba di sana, Masyarakat banyak melakukan Hal- Hal Postif salah satunya dengan kegiatan kepemudaan dan keagaman, untuk menghindari bahaya narkoba yang selama ini menghantui masyarakat.

“Alhamdulillah, Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas narkoba bisa kita rasakan saat ini, semoga seterusnya kampung kami ini bersih dari narkoba,” cetusnya.

Ia juga berterimakasih kepada Polsek Kualuh Hulu dalam pembinaan dan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, Ia juga berharap seterusnya Lingkungan II Kampung Baru bersih dari peredaran Narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi melalui panggilan WhatsAppnya, Rabu (17/07/2024) menyebutkan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba.

Sebagai bukti dari keseriusan, pihaknya rutin melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba dan juga kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Minggu lalu kita juga berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba di Desa Londut,” sebutnya.

Kapolsek juga berharap agar seluruh masyarakat ikut andil dalam memberangus peredaran narkotika diwilayahnya masing-masing.

“Jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas, yang paling dekat bisa melalui Kepala Desa atau perangkat Desa,” tutupnya. (F.Sinaga)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy