Labura, NetNews.co.id – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) semakin meresahkan warga. Kepala Desa Damuli Pekan, Ridwan Tambunan, menyampaikan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengedaran narkoba yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial NO, warga Dusun II Simpang Membot. Ridwan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
“Peredaran narkoba yang dikendalikan NO sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin mengkhawatirkan. Dampaknya bukan hanya pada penyalahgunaan narkoba, tetapi juga peningkatan tindak kriminal seperti pencurian,” ujar Ridwan pada Minggu (8/9/2024).
Ridwan menambahkan, sejak maraknya aktivitas narkoba, tindak kejahatan di desa semakin meningkat, terutama pencurian kelapa sawit dan bahkan pencurian dengan kekerasan. “Pada lebaran kemarin, 11 rumah di Simpang Membot menjadi sasaran pencurian. Semua ini akibat narkoba,” jelasnya.
Upaya untuk menghentikan kegiatan ilegal ini sudah beberapa kali dilakukan. Menurut Ridwan, pihaknya sudah memanggil NO dan memintanya untuk menghentikan bisnis haram tersebut. NO bahkan telah menandatangani surat pernyataan di kantor desa, tetapi hingga saat ini peredaran narkoba tetap berlanjut.
“Kami sudah memanggil NO ke kantor desa dan dia telah meneken surat perjanjian untuk berhenti berjualan sabu, tetapi sepertinya ia tidak peduli. Seolah-olah dia kebal hukum,” ucap Ridwan dengan nada kesal.
Ridwan berharap Kapolsek Kualuh Hulu dan jajarannya segera bertindak untuk menangkap NO, sehingga suasana di Desa Damuli Pekan bisa kembali kondusif dan angka kejahatan akibat narkoba bisa ditekan.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap agar Desa Damuli Pekan bebas dari peredaran narkoba, dan masyarakat bisa hidup dengan tenang,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan terima kasih atas informasi yang diberikan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba di Simpang Membot.
“Kami akan segera menyelidiki informasi ini. Jika terbukti benar, kami tidak akan ragu menangkap pelaku. Tidak ada kompromi untuk bandar narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
Peredaran narkoba yang merajalela ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, peredaran narkoba di Simpang Membot dan sekitarnya dapat segera diberantas.
(Sulaman Sitorus)