Aktivis Medan Desak Penindakan Tegas terhadap Penyelewengan BBM Subsidi

Medan, NetNew.co.id – Sejumlah aktivis di Medan menggelar aksi protes dengan memasang spanduk di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Senin (7/4/2025). Aksi ini bertujuan menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas.​

Salah satu spanduk yang terpasang berbunyi, “Ada Oknum Bermain??? Mohon APH Tindak Tegas Mafia BBM Bersubsidi dan Penipuan! Jangan Biarkan Hak Rakyat diambil Hanya Karena Segelintir Mafia dan Koruptor di dalamnya!” Pesan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik ilegal yang merugikan hak rakyat atas BBM bersubsidi.​

Aksi ini muncul di tengah maraknya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di Sumatera Utara. Pada 6 Maret 2025, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan solar subsidi dengan modus penggunaan mobil pribadi yang dimodifikasi. Seorang pria berinisial MIS ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah kedapatan mengisi solar subsidi menggunakan mobil yang telah dilengkapi dengan tangki tambahan berkapasitas 1.000 liter dan alat pompa minyak otomatis.​

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan lebih dari 10 barcode dengan nomor polisi kendaraan berbeda untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang. “Pelaku tidak hanya beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai, tapi juga di beberapa kabupaten lain karena diduga masih ada jaringan atau modus lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Rudi.

Kasus serupa juga terjadi di Tapanuli Utara pada Oktober 2023. Polres Tapanuli Utara membongkar sindikat penyelewengan BBM bersubsidi yang melibatkan petugas SPBU. Lima orang ditangkap, termasuk dua petugas SPBU yang diduga menerima imbalan untuk memfasilitasi pembelian solar subsidi dalam jumlah besar oleh pelaku.

Menanggapi maraknya kasus penyelewengan ini, PT Pertamina mengapresiasi langkah Polri dalam mengamankan 38 kasus penyelewengan BBM subsidi sepanjang tahun 2022. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa tindakan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi. “Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” ujar Fajriyah.

Aktivis berharap aksi pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong APH untuk lebih proaktif dalam memberantas penyelewengan BBM bersubsidi. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil demi menjaga hak rakyat atas BBM bersubsidi.

(Tim)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy