Medan, NetNews.co.id – Sejumlah spanduk bertuliskan imbauan anti-mafia BBM subsidi muncul di berbagai SPBU di Medan, diduga dipasang oleh komunitas masyarakat yang peduli terhadap penyelewengan BBM bersubsidi. Inisiatif ini diharapkan dapat menekan angka penyelewengan dan mendorong transparansi dalam distribusi BBM bersubsidi. Salah satu spanduk yang beredar di sejumlah SPBU di Medan berbunyi, “Dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui permainan licik mafia BBM, jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat.”
Pemasangan spanduk ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan Pertamina. Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. “Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi. Pertamina berkomitmen untuk menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan,” ujar Agustiawan. Ia menambahkan bahwa hingga Agustus 2022, sudah ada tujuh SPBU di Medan yang diberikan sanksi karena terbukti menyelewengkan BBM subsidi.
Penyelewengan BBM subsidi di Medan bukanlah isu baru. Pada Maret 2025, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi jenis solar yang dilakukan dengan modus menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengungkapkan bahwa pelaku memodifikasi mobil dengan memasang baby tank berkapasitas 1.000 liter dan pompa minyak otomatis untuk mengalirkan solar dari tangki mobil ke dalam baby tank. “Pelaku juga menggunakan lebih dari 10 barcode yang terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda, memungkinkan mereka mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang,” jelas Rudi.
Kasus serupa juga terjadi di Serdang Bedagai pada bulan yang sama. Seorang pria berinisial MIS ditangkap setelah kedapatan mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di wilayah tersebut. Pelaku menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi dengan baby tank dan pompa minyak otomatis untuk menampung solar subsidi yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. “Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegas Rudi.
Menyikapi maraknya penyelewengan BBM subsidi, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sekitar mereka. “Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan dan memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya,” tambah Rudi.
Inisiatif pemasangan spanduk oleh komunitas masyarakat anti-mafia BBM subsidi menunjukkan tingginya kepedulian warga Medan terhadap distribusi BBM yang adil dan transparan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelewengan BBM subsidi, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Tim)