Simalungun, NetNews.co.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II akhirnya menanggapi polemik terkait rencana optimalisasi lahan di Kebun Teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini bukan konversi kebun teh menjadi kelapa sawit, melainkan pemanfaatan lahan tidur yang tidak lagi produktif secara ekonomi, tanpa mengganggu eksistensi dan nilai historis kebun teh.
“Kami tidak mengonversi kebun teh menjadi sawit. Optimalisasi ini hanya dilakukan pada lahan yang tidak produktif,” ujar Muhammad Ridho Nasution, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Rabu (13/8/2025).
Lahan seluas 130 hektare dari total 6.230 hektare kebun teh akan menjadi fokus optimalisasi. Menurut Ridho, kebijakan ini dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh dari sisi bisnis, sosial, dan lingkungan. Tujuannya, agar lahan yang selama ini terbengkalai dapat kembali memberikan manfaat ekonomi sekaligus menekan risiko penguasaan ilegal.
“Langkah ini murni bagian dari strategi tata kelola aset agar lahan yang sebelumnya tidak produktif bisa kembali berfungsi tanpa merusak atau menggantikan fungsi utama kebun teh,” jelas Ridho. Ia menegaskan kembali, seluruh kebijakan didasarkan pada prinsip keberlanjutan dan praktik terbaik di industri perkebunan, termasuk mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem dan kesinambungan usaha.
Optimalisasi ini juga mencakup diversifikasi tanaman di lahan tidur, namun teh tetap menjadi komoditas utama. Selain itu, PTPN IV Regional II tengah mengembangkan ekowisata berbasis kebun teh di Kebun Bah Butong dan Kebun Teh Sidamanik. Strategi ini diharapkan menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat posisi teh sebagai bagian dari kekayaan budaya dan lingkungan Sumatera Utara.
Armansyah Putra Siregar, Manajer Unit Teh PTPN IV PalmCo, menambahkan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan legal. Sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada 5 Juli 2025. Izin dari pemerintah daerah serta persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun juga telah diperoleh. “Semua langkah kami berbasis data, dialog, dan kajian ilmiah,” ujarnya.
Meski demikian, rencana optimalisasi ini tetap menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun menegaskan sikap menolak konversi lahan teh menjadi sawit. Ketua DPC GAMKI, Defri Damanik, menyoroti pentingnya mempertahankan kebun teh karena fungsinya menahan air, menghasilkan oksigen, dan mendukung agrowisata yang memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Defri menegaskan, pengalaman konversi kebun teh menjadi sawit di Kecamatan Panei sebelumnya telah menimbulkan bencana banjir, hilangnya sumber air, kerusakan infrastruktur, dan perubahan iklim. Oleh karena itu, GAMKI meminta PTPN IV menghentikan rencana konversi dan mengusulkan agar lahan PTPN IV lebih baik didistribusikan kepada rakyat untuk pertanian dan perkebunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Respons masyarakat juga terlihat melalui spanduk di beberapa titik Kebun Teh Sidamanik yang menekankan pentingnya dialog dan diskusi berkelanjutan antar semua pihak terkait wacana konversi. PTPN IV pun mengimbau seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan media, mendukung program optimalisasi ini agar berjalan lancar, sambil memastikan komitmen menjaga kualitas dan kelestarian kebun teh Sidamanik tetap terjaga.
Dengan langkah ini, PTPN IV berharap dapat mengembalikan fungsi ekonomi lahan tidur, menjaga keberlanjutan usaha, dan melestarikan kebun teh sebagai aset budaya dan lingkungan yang penting bagi Kabupaten Simalungun.
(red)