Medan, NetNews.co.id – Di tengah kontroversi terkait rencana alih fungsi Kebun Teh Sidamanik di Kabupaten Simalungun, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menegaskan bahwa langkah yang diambil bukanlah konversi kebun teh menjadi kelapa sawit, melainkan optimalisasi aset pada lahan tidur yang tidak lagi produktif secara ekonomi.
“Kami tidak mengonversi kebun teh menjadi sawit. Ini hanya optimalisasi terbatas di lahan yang diberikan,” ujar Muhammad Ridho Nasution, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, saat ditemui di Medan, Rabu (13/8/2025).
Ridho menegaskan bahwa kebun teh tetap menjadi komoditas utama perusahaan, sementara pemanfaatan lahan seluas 130 hektare dari total 6.230 hektare hanya dilakukan sebagai strategi menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha tanpa mengganggu eksistensi dan nilai historis kawasan Sidamanik.
Langkah ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat, tokoh gereja, hingga legislatif, yang sebelumnya menolak rencana alih fungsi lahan. Ridho menekankan, optimalisasi aset tersebut telah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk sosial, lingkungan, dan ekonomi. Menurutnya, lahan yang selama ini dibiarkan tanpa pengelolaan justru menimbulkan kerugian dan berisiko dimanfaatkan secara ilegal.
“Dari hasil kajian internal, menanam teh di area ini cukup berat mengingat terus naiknya ongkos produksi. Oleh karena itu, PTPN IV Regional II mengambil langkah optimalisasi aset melalui opsi yang berkelanjutan dan sah. Langkah ini akan dilakukan tanpa mengganggu eksistensi kebun teh,” ujar Ridho. Ia menambahkan bahwa kebijakan perusahaan dilandasi prinsip keberlanjutan, data ilmiah, dan praktik terbaik di industri perkebunan, termasuk analisis dampak terhadap ekosistem dan efektivitas biaya.
Armansyah Putra Siregar, Manajer Unit Teh PTPN IV PalmCo, menyebut lahan yang akan dioptimalisasi hanya sekitar 130 hektare. “Dari total 6.230 hektare kebun teh perusahaan, hanya sekitar 130 hektare yang masuk program optimalisasi. Secara teknis, lahan ini tidak lagi produktif dan bernilai ekonomi tinggi jika tetap ditanami teh,” ujarnya. Armansyah menegaskan bahwa semua proses telah melalui peraturan perundangan, kajian teknis, hingga persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun. Sosialisasi kepada masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat juga telah dilakukan pada 5 Juli 2025.
Selain optimalisasi tanaman, PTPN IV Regional II tengah mengembangkan kawasan ekowisata berbasis kebun teh di Kebun Bah Butong dan Sidamanik. “Langkah ini diharapkan menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar, dan memperkuat posisi teh sebagai bagian dari kekayaan budaya dan lingkungan di Sumatera Utara,” kata Ridho. Ia juga menekankan komitmen perusahaan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas teh, yang telah mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional selama dua tahun terakhir.
Di sisi lain, penolakan terhadap rencana alih fungsi lahan tetap muncul dari beberapa pihak, termasuk DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Simalungun. Ketua DPC GAMKI, Defri Damanik, mengatakan konversi teh ke sawit menimbulkan risiko bencana seperti banjir, hilangnya sumber air, kerusakan jalan, dan perubahan iklim, sebagaimana terjadi di Panei Tongah. GAMKI menilai tanaman teh memiliki peran penting dalam menahan air, menghasilkan oksigen, dan mendukung diversifikasi tanaman serta pengembangan agrowisata dengan nilai ekonomi tinggi.
“GAMKI meminta secara tegas untuk menghentikan konversi oleh PTPN IV. Kami siap bersama masyarakat memperjuangkan agar warga Sidamanik terhindar dari bencana banjir dan longsor seperti yang terjadi di Panei Tongah,” tegas Defri. Ia juga mendorong pemerintah daerah mempertahankan kebun teh yang telah menjadi ikon Kabupaten Simalungun dan mengusulkan distribusi lahan PTPN IV untuk ditanami bahan pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kontroversi ini diperkuat dengan munculnya spanduk di beberapa titik Kebun Teh Sidamanik yang menekankan pentingnya diskusi berkelanjutan, menghindari provokasi, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog antara semua pihak terkait.
Dengan langkah optimalisasi yang dilakukan secara terbuka, legal, dan berbasis kajian ilmiah, PTPN IV Regional II berharap program ini dapat diterima masyarakat, tetap menjaga kelestarian kebun teh, sekaligus meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi bagi perusahaan dan daerah.
(red)