Polres Labuhanbatu Razia Tempat Hiburan Malam, Semua Pengunjung Negatif Narkoba

Labuhanbatu, NetNews.co.id – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri itu berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High, sebuah tempat hiburan malam di Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel persiapan dan menerima arahan dari Kasat Narkoba. Operasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan operasional tempat hiburan, penggeledahan setiap ruangan, dan tes urine terhadap para pengunjung.

Hasil razia menunjukkan tempat hiburan tersebut masih beroperasi pada jam dini hari. Sebanyak enam pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat memeriksa seluruh ruangan karaoke.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi-lokasi hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pimpinan manajemen Star High berinisial HS membenarkan adanya razia tersebut. Ia mengatakan petugas mendapati sejumlah pengunjung di dua ruang karaoke (KTV), namun seluruh pengunjung maupun karyawan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

(Sulaiman Sitorus/ Padli Sinaga)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Our site uses cookies. Learn more about our use of cookies: cookie policy