NETNEWS.CO.ID, SIANTAR – Masih ingat kasus pencurian emas batangan senilai Rp100 juta dari sebuah toko emas di Gedung II Lantai 2 Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 12.39 WIB yang sempat viral di media sosial, hingga kini, Kamis ( 18/06/2026 ) belum menunjukan hasil apapun.
Kronologi Kejadian pada waktu itu, Si pelaku datang ke toko emas dengan berpura-pura akan membeli emas dengan percaya diri dan mengenakan masker hitam, kemeja kotak-kotak hitam, dan kaus biru, pelaku menanyakan harga perhiasan sambil melihat – lihat barang dagangan, bahkan pelaku sempat memotret beberapa emas yang dipajang.
Setelah mengamati situasi, pelaku tiba-tiba melompat ke atas meja etalase dan mengambil emas batangan jenis cukim seberat 70 gram yang di lihat lihat oleh pelaku, kemudian dengan gerakan cepat pelaku berdiri dan lari kabur, sontak membuat penjaga toko terkejut dan lompat mengejar si pelaku dengan teriakan maling.
Namun sangat di sayangkan begitu ramainya orang orang di pasar Horas tak satupun berhasil menahan atau mengejar pelaku dan pelaku pun berhasil lolos dengan membawa hasil rampasan.
Atas kejadian tersebut pemilik toko emas mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
Dari visual rekaman CCTV terlihat jelas postur tubuh dan wajah si pelaku dan korban melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.
Namun saat melaporkan kejadian tersebut, Korban
mengaku sempat kecewa dan sepertinya di bola bola awalnya melapor ke Polres lalu di arahkan ke Polsek .
Kini sudah 15 hari berlalu sejak kejadian , namun belum ada hasil yang terlihat dan pihak korban semakin kecewa dengan penanganan kasus ini , padahal jelas jelas sudah viral dan si pelaku tampak dalam vidio cctv . Ujar RS kepada media NETNEWS. CO. ID.
Warga siantar berharap Kinerja Polres Siantar lebih serius dalam penanganan kasus pencurian besar ini. Karena jika tidak tertangkap pelakunya, tentunya menjadi bahan evaluasi kepada Kapolres Siantar dari Kapolda dan juga Kapolri. (Yan/Net)