Tim: Netnews
Indragiri Hulu, Netnews.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, selasa (5/11/2024).
Kepala Rutan (Karutan) Ridar Firdaus Ginting memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat.
Kegiatan ini selaras dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan menekan peredaran narkoba serta memberantas penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Dalam arahannya kepada tim razia, Ridar menekankan pentingnya mengedepankan aspek humanis selama proses pemeriksaan, tanpa mengurangi ketegasan dan efektivitas tindakan.
“Laksanakan penggeledahan dengan humanis, tidak arogan namun tetap tegas dan terukur,” kata Ridar sambil mengapresiasi kolaborasi aparat penegak hukum yang turut mendukung kelancaran razia di Rutan Rengat.
Sebagai bagian dari razia tersebut, blok-blok hunian diperiksa secara cermat guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan di dalam Rutan.
Selain itu, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan dan petugas Rutan. Hasilnya menggembirakan, semua sampel tes urine menunjukkan hasil negatif, menegaskan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan maupun petugas.
Ridar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Rengat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
“Operasi ini merupakan upaya serius kami untuk menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memastikan bahwa Rutan Rengat bebas dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar,” lanjutnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berhasil diamankan, antara lain korek api, pencukur kumis, sendok stainless, pisau cutter, dan botol kaca. Meski tidak ditemukan handphone maupun narkoba, temuan ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak Rutan. Barang-barang yang disita kemudian diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Langkah ini menegaskan bahwa Rutan Rengat tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Operasi semacam ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di lingkungan Rutan, baik bagi warga binaan maupun petugas, dan menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Dengan keberhasilan pelaksanaan razia ini, Karutan Ridar Firdaus Ginting menegaskan bahwa Rutan Rengat akan terus melaksanakan langkah-langkah serupa di masa mendatang.
“Kami bertekad untuk menjaga integritas dan kebersihan organisasi, sehingga dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan terbebas dari pengaruh buruk peredaran narkoba serta praktik-praktik yang merugikan,” tutupnya.
Sinergi antara Rutan Rengat dan aparat kepolisian setempat membuktikan bahwa upaya kolektif dalam menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan dapat menghasilkan hasil yang positif dan signifikan.
Razia seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya. (Red/Net)