Medan, NetNews.co.id – Sejumlah aktivis di Medan menginisiasi gerakan melawan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan memasang spanduk di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Mereka mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani melaporkan praktik ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum. Salah satu spanduk berbunyi, “Himbauan kepada masyarakat yang mengetahui permainan licik mafia BBM, jangan ragu & takut melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” Senin (7/4/2025).
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas penyelewengan BBM bersubsidi. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di sekitar mereka. Upaya bersama ini diharapkan dapat mencegah kelangkaan dan memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai peruntukannya,” ujar Rudi Rifani.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan dengan memodifikasi mobil pribadi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pribadi, baby tank berisi solar subsidi, dan alat pompa minyak otomatis. Pelaku memodifikasi mobil dengan memasang baby tank berkapasitas 1.000 liter dan menggunakan lebih dari 10 barcode terdaftar dengan berbagai nomor polisi kendaraan berbeda untuk mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) juga turut serta dalam upaya pemberantasan penyelewengan BBM subsidi. Mereka melakukan penggeledahan di beberapa SPBU dan gudang penyimpanan BBM di Medan untuk mengusut penyaluran yang diduga menyelewengkan BBM jenis solar subsidi. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
“Masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan BBM subsidi. Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami, foto dan informasikan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti,” ujar Adre Wanda Ginting.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan BBM subsidi. Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, menekankan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi keamanan mereka. “Kami tidak akan membuka identitas pelapor penyalahgunaan BBM subsidi, sehingga masyarakat tidak perlu takut identitasnya akan diketahui oleh pihak lainnya,” jelas Abdul Halim.
PT Pertamina turut mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyelewengan BBM bersubsidi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa tindakan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi. “Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” kata Fajriyah Usman.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, diharapkan penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisir. Keberanian warga dalam melaporkan praktik ilegal ini menjadi kunci utama dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang berhak.
(Tim)